Coastal Area Supervisor (Pengawas Wilayah Pesisir)
Bergabunglah dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung sebagai Coastal Area Supervisor (Pengawas Wilayah Pesisir) dan jadi bagian dari tim yang berdedikasi untuk melindungi ekosistem pesisir kami dan memastikan manajemen sumber daya perikanan yang berkelanjutan. Di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung di Pangkalpinang, Anda akan bertanggung jawab langsung untuk memantau dan mengelola aktivitas di wilayah pesisir, termasuk pantai, perairan, dan sumber daya perikanan. Anda akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk nelayan, petugas lingkungan, dan komunitas lokal, untuk memastikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Setiap hari, Anda akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan perikanan. Anda akan mengkoordinasikan kegiatan pemantauan kualitas air, memantau aktivitas penangkapan ikan, dan bekerja sama dengan tim teknis untuk mengembangkan strategi pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan. Anda akan juga bertanggung jawab untuk melaporkan temuan Anda kepada atasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah yang muncul.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
- Melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan perikanan.
- Mengkoordinasikan kegiatan pemantauan kualitas air dan pemantauan aktivitas penangkapan ikan.
- Membuat laporan berkala tentang temuan dan rekomendasi untuk pengelolaan sumber daya perikanan.
- Bekerja sama dengan pemangku kepentingan, termasuk nelayan, petugas lingkungan, dan komunitas lokal.
- Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.
- Melakukan evaluasi dan penilaian terhadap program dan kegiatan yang sedang berjalan.
- Mengikuti pelatihan dan seminar terkait pengelolaan sumber daya perikanan dan lingkungan.
- Bertanggung jawab atas pengelolaan data dan informasi terkait pengelolaan sumber daya perikanan.
๐ Kualifikasi & Syarat
- S1/S2 dalam bidang Kelautan, Perikanan, atau Ilmu Lingkungan.
- Pengalaman minimal 5 tahun sebagai pengawas wilayah pesisir atau posisi terkait di instansi pemerintah atau organisasi terkait.
- Memiliki sertifikat profesional dalam pengelolaan sumber daya perikanan atau lingkungan.
- Memahami dan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan sumber daya perikanan dan lingkungan.
- Kemampuan komunikasi yang baik dan kemampuan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
- Kemampuan analisis data dan pembuatan laporan yang akurat dan terperinci.
- Pengalaman dalam penggunaan software GIS dan sistem informasi manajemen.
- Kemampuan berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris dengan baik.
๐ ๏ธ Keahlian
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐ Lamar Sekarang